Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Muslim Harahap, menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang mewajibkan pengendara bermotor untuk menunjukkan STNK saat keluar dari Taman Cadika di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, sebagai solusi sementara.
Guna mengantisipasi kehilangan kendaraan bermotor di Taman Cadika, Pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai pengelola memberlakukan bagi kendaraan roda dua wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di parkiran saat akan keluar. Hal ini dilakukan agar kejadian hilangnya kendaraan roda dua seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menyayangkan kejadian hilangnya empat unit sepeda motor di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (3/11/2024) lalu.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) angkat bicara atas viralnya kejadian empat unit sepeda motor yang hilang di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor pada Minggu (3/11/2024).
Ada kabar gembira bagi warga Kota Medan, terutama para pencinta satwa. Saat ini koleksi satwa unik di Taman Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan yang baru selesai direvitalisasi kini bertambah menyusul hadirnya sebanyak 15 ekor Rusa Totol Jinak jenis Axis-Axis dari Istana Kepresidenan Bogor.
Taman Cadika yang terletak di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor merupakan Aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang tercatat dan terdaftar pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah dengan alas hak Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tahun 1994 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).