Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kemungkinan memperpendek masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dengan cara itu, biaya haji bisa dipangkas.
Ihwal masa tinggal yang dikurangi tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 M di Bandung beberapa hari lalu.