26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

tanah ulayat

FH USU: Kasus Pulau Rempang Batam, Akibat Ketidakpastian Hukum Atas Tanah Ulayat

Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, suku) untuk menjamin ketertiban pemanfaatan/pendayagunaan tanah. Hak ulayat adalah hak yang dimiliki oleh suatu persekutuan hukum (desa, suku), dimana para warga masyarakat (persekutuan hukum) tersebut  mempunyai hak untuk menguasai tanah, yang pelaksanaannya diatur oleh ketua persekutuan (kepala suku/kepala desa yang bersangkutan).

Toba Pulp Lestari Menjawab Tudingan LSM Tentang Kerusakan Lingkungan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Toba Pulp Lestari Tbk menanggapi tudingan miring yang dilontarkan oleh LSM mengenai kegiatan operasi perusahaan di wilayah Danau Toba yang berdampak...

Isu Penutupan PT TPLKetum SEJATI: Serahkan Semua Masalah pada Pemerintah

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Desakan aksi penutupan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk yang disampaikan sekelompok elemen masyarakat dinilai akan berpengaruh pada investor dan pekerja....

TPL Terima Berbagai Penghargaan Nasional dan Internasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO– PT Toba Pulp Lestari Tbk  merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) penghasil pulp di Indonesia, dengan kegiatan kerja di kawasan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/