Dinas Perhubungan Kota Medan terus menggencarkan pengawasan di lapangan untuk memastikan penerapan tarif parkir baru berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat sejak 25 Februari 2026 lalu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, memastikan penurunan tarif parkir di Kota Medan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No 9 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tidak melanggar aturan yang ada.
Kebijakan penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan umum oleh Pemerintah Kota Medan mendapat apresiasi dari DPRD Medan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola perparkiran secara menyeluruh.
Meski Pemko Medan sudah resmi menurunkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat masing-masing Rp2.000 dan Rp4.000, nyatanya praktik di lapangan belum sepenuhnya terlaksana.
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Agus Setiawan meminta Pemerintah Kota Medan menurunkan tarif parkir, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang begitu sulit.
Fraksi PKS DPRD Medan memberikan komentar terkait wacana kenaikan tarif parkir di Kota Medan. Bilapun kenaikan tarif itu jadi diberlakukan, Fraksi PKS berharap agar kenaikan tarif itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Sosialisasi Perda Kota Medan terkait penyesuaian tarif parkir yang tampak dilakukan melalui spanduk-spanduk yang terpasang pada beberapa titik di Kota Medan, ditanggapi Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan pihaknya belum dapat memfasilitasi keinginan para driver ojek online (online) yang menginginkan adanya pengurangan tarif parkir di Kota Medan kepada para driver ojol.
SUMUTPOS.CO - DPRD Medan sudah mematok pertambahan target retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, sebesar Rp2 miliar. Sebelumnya, adapun...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seratusan pedagang tradisional Pusat Pasar mendatangi Kantor Wali Kota Medan, Senin (15/5). Mereka datang ingin mengadukan ke Wali Kota Dzulmi Eldin soal...