Hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang belum tahu bagaimana tata cara penggunaan program Universal Health Coverage (UHC), yang mulai diterapkan Pemko Medan sejak 1 Desember 2022 lalu. Meskipun warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan hanya menunjukkan e-KTP, namun ada tata cara yang harus dilalui sebelumnya.