Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Provinsi Sumatera Utara menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Langkat terkait keberadaan Diskotik OKG yang terletak di Kecamatan Batangserangan. Pasalnya, Pemprov Sumut menuding Pemkab Langkat tidak peduli dengan tempat disko tersebut.