25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Terbit Rencana Perangin-angin

Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Pemilikan Satwa

Sempat ditunda 2 kali oleh Jaksa Penuntut Umum, Jimmy Carter Aritonang, akhirnya terdakwa kasus kepemilikan satwa atas nama Terbit Rencana Perangin-angin mendengar tuntutannya. Terdakwa yang merupakan Bupati Langkat Nonaktif ini dituntut 10 bulan kurungan penjara dalam kasus kepemilikan satwa dilindungi.

Terima Suap Proyek di Dinas PUPR dan Disdik Langkat, Cana Dituntut 9 Tahun Penjara

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Jaksa meyakini, Cana bersalah menerima suap pemberian paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021 sebesar Rp572 juta.

Terjerat Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Cana Sandang 3 Status Tersangka

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, kini menyandang tiga status tersangka. Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Langkat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK dan kasus kerangkeng manusia oleh Polda Sumut. Terbaru, penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan Cana menjadi tersangka atas kasus kepemilikan satwa dilindungi.

KPK Duga Cana Kerap Atur Proyek di Dinas

Bupati Langkat nonaktif , Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana diduga kerap mengatur proyek di sejumlah dinas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. Dugaan itu kemudian didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah saksi.

Menuju Langkat I, Terbit Rencana Merapat ke PDIP

SUMUTPOS.CO - Ketua DPRD Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin siap maju menjadi calon Bupati Langkat periode 2018-2023. Itu ditandai saat dirinya mendaftar ke Sekretariat DPC...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/