Terminal Tipe A Amplas yang telah selesai dibangun dan diresmikan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, kini dikelola oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Sumatera Utara.
Komisi D DPRD Sumatera Utara menyayangi bangun megah dari Terminal Amplas, di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sepi penumpang dan aktivitas turun serta naik penumpang dari terminal dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI itu.