30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

DPRD Sumut akan Panggil BPTD Soal Terminal Amplas Sepi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumatera Utara menyayangi bangun megah dari Terminal Amplas, di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sepi penumpang dan aktivitas turun serta naik penumpang dari terminal dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI itu.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny H Sihotang saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (6/3) siang. Ia menilai setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (9/2) lalu. Menjadi terminal banyak diminati masyarakat dan perusahaan bus di Kota Medan.

“Terminal Amplas itu, merupakan aset milik Kementerian Perhubungan. Itu lah, kami tanyakan ke Dinas Perhubungan Sumut, berarti pengelolaan dari Kemenhub,” kata Benny.

Terminal Tipe A dibawah pengelolaan Kemenhub RI. Benny mengungkapkan pihak mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan. Namun begitu, politisi partai Gerindra mengatakan DPRD Sumut akan mempertanyakan terkait sepinya penumpang di Terminal Amplas itu.

“Terminal Amplas penanganan di Kemenhub. Jadinya, dari Dishub Sumut, tidak bisa mengambil keputusan itu,” tutur Benny.

Benny mengatakan harusnya dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Amplas yang megah itu. Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut harus berkondinasi dan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Dishub Kota Medan.

Benny mengungkapkan ada rencana Komisi D DPRD Sumut untuk mengagendakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dishub Sumut dan BPTD II Sumut.

“Kalau kami sampaikan nantinya, dengan menggelar RDP Dishub Sumut, agar kami bisa datang kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan ini,” jelas Benny.

Benny mengungkapkan dengan fasilitas dan gedung terminal Amplas yang megah itu. Sangat disayangkan tidak digunakan secara maksimal dari fungsinya. Harus digunakan dengan baik, sebagai fasilitas umum bagi masyarakat.

“Apa ini, solusinya. Jangan dibiarkan lah, terminal liar, anggaran begitu besar tidak memiliki manfaat, kepada masyarakat,” kata Benny.

Benny mengatakan dari RDP nanti, Komisi D DPRD Sumut, akan meminta pertanggungjawaban dan solusi dari BPTD II Sumut, untuk menjadikan Terminal Amplas itu, sebagai sarana transportasi yang baik digunakan oleh masyarakat.

“Ini dibindangi kami, setelah reses buatkan jadwal untuk bulan 4 untuk RDP Dishub Sumut dan BPTD biar kami surati, dasar itu kami akan minta tanggungjawab dan solusinya,” sebut Benny.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumatera Utara menyayangi bangun megah dari Terminal Amplas, di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sepi penumpang dan aktivitas turun serta naik penumpang dari terminal dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI itu.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny H Sihotang saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (6/3) siang. Ia menilai setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (9/2) lalu. Menjadi terminal banyak diminati masyarakat dan perusahaan bus di Kota Medan.

“Terminal Amplas itu, merupakan aset milik Kementerian Perhubungan. Itu lah, kami tanyakan ke Dinas Perhubungan Sumut, berarti pengelolaan dari Kemenhub,” kata Benny.

Terminal Tipe A dibawah pengelolaan Kemenhub RI. Benny mengungkapkan pihak mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan. Namun begitu, politisi partai Gerindra mengatakan DPRD Sumut akan mempertanyakan terkait sepinya penumpang di Terminal Amplas itu.

“Terminal Amplas penanganan di Kemenhub. Jadinya, dari Dishub Sumut, tidak bisa mengambil keputusan itu,” tutur Benny.

Benny mengatakan harusnya dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Amplas yang megah itu. Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut harus berkondinasi dan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Dishub Kota Medan.

Benny mengungkapkan ada rencana Komisi D DPRD Sumut untuk mengagendakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dishub Sumut dan BPTD II Sumut.

“Kalau kami sampaikan nantinya, dengan menggelar RDP Dishub Sumut, agar kami bisa datang kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan ini,” jelas Benny.

Benny mengungkapkan dengan fasilitas dan gedung terminal Amplas yang megah itu. Sangat disayangkan tidak digunakan secara maksimal dari fungsinya. Harus digunakan dengan baik, sebagai fasilitas umum bagi masyarakat.

“Apa ini, solusinya. Jangan dibiarkan lah, terminal liar, anggaran begitu besar tidak memiliki manfaat, kepada masyarakat,” kata Benny.

Benny mengatakan dari RDP nanti, Komisi D DPRD Sumut, akan meminta pertanggungjawaban dan solusi dari BPTD II Sumut, untuk menjadikan Terminal Amplas itu, sebagai sarana transportasi yang baik digunakan oleh masyarakat.

“Ini dibindangi kami, setelah reses buatkan jadwal untuk bulan 4 untuk RDP Dishub Sumut dan BPTD biar kami surati, dasar itu kami akan minta tanggungjawab dan solusinya,” sebut Benny.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/