Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba dalam sepekan yang berlangsung pada 14-20 Januari 2025.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus ini menghebohkan karena polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu-sabu dan 20 bungkus ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (31/5/2024).
Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu (25/10) lalu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, akhirya politisi Partai Golkar Indra...