Setelah Polri menetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyebut kerja tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) bakal semakin mudah. Namun, Polri maupun TGIPF sama-sama belum berhasil mengungkap pihak di balik terkuncinya pintu keluar stadion.
PEMERINTAH memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan secara lebih komprehensif. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan memimpin tim tersebut sebagai ketua. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Mahfud usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin pagi (3/10).