Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) II melakukan penyitaan terhadap aset milik wajib pajak berinisial SM.
Hal ini terkait adanya tindak pidana di bidang perpajakan berupa tanah, di Kelurahan Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa-Rabu, 26-27 Juli 2022.