Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Diteskrimum Polda Sumut) berhasil mengungkap 30 kasus tindak kriminal begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat) dan pencuriam kendaraan bermotor (curanmor). Dari 39 tersangka yang diamankan, sebanyak lima orang ditembak.