25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Tim Siluman Poldasu Ringkus 39 Begal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Diteskrimum Polda Sumut) berhasil mengungkap 30 kasus tindak kriminal begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat) dan pencuriam kendaraan bermotor (curanmor). Dari 39 tersangka yang diamankan, sebanyak lima orang ditembak.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (9/1).

“Yang menangkap adalah Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut, dalam kurun waktu seminggu, yakni 3-9 Januari 2022,” ujarnya.

Lima orang tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur (ditembak, red), lanjut Hadi, karena berusaha melawan petugas. Para pelaku berasal dari beberapa wilayah di Sumut, yakni Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa kota lainnya.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut tersebut, untuk memburu kawanan begal yang telah membuat resah masyarakat.

Menurutnya, tim siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumut pada umumnya.

“Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur, jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan.

“Bagi masyarakat Sumut, jika melihat ada tindak kejahatan begal, curat, curanmor dan curas segera melaporkan kepada kami, agar segera kami tindak,” pesan Hadi. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Diteskrimum Polda Sumut) berhasil mengungkap 30 kasus tindak kriminal begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat) dan pencuriam kendaraan bermotor (curanmor). Dari 39 tersangka yang diamankan, sebanyak lima orang ditembak.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (9/1).

“Yang menangkap adalah Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut, dalam kurun waktu seminggu, yakni 3-9 Januari 2022,” ujarnya.

Lima orang tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur (ditembak, red), lanjut Hadi, karena berusaha melawan petugas. Para pelaku berasal dari beberapa wilayah di Sumut, yakni Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa kota lainnya.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut tersebut, untuk memburu kawanan begal yang telah membuat resah masyarakat.

Menurutnya, tim siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumut pada umumnya.

“Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur, jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan.

“Bagi masyarakat Sumut, jika melihat ada tindak kejahatan begal, curat, curanmor dan curas segera melaporkan kepada kami, agar segera kami tindak,” pesan Hadi. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/