Tim terpadu kembali melakukan pengecekan pajak reklame pada sejumlah titik usaha di Kota Binjai. Hal tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) beserta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).