Elemen Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), yang baru saja di SK kan oleh Pj Gubernur Sumut (Gubsu).