Terdamparnya 157 pengungsi Rohingya di Pantai Mercusuar, Dusun 15, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/12) lalu, dicurigai ada unsur kesengajaan. Dan adanya oknum yang memang mengkoordinir ratusan warga negara asing (WNA) itu. Pihak kepolisian pun, sudah bergerak menindaklanjuti, terkait adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polres Tebingtinggi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat ( Sat Binmas) turun langsung ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi untuk memberikan pemahaman tentang maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) melimpahkan tahap II tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Terbit Perangin-angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).