Kabar baik untuk para aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, Pejabat Negara, dan pensiunan. Lebaran kali ini, mereka akan tajir melintir. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah memperintahkan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri sekaligus gaji ke-13. Bukan itu saja, bagi ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja (Tukin), Presiden juga memberikan tambahan tukin sebesar 50 persen.