Terkait pemberitaannyang dipublikasikan salah satu media online di Medan, dengan judul, 'BRI Pilih Bungkam Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah Rp271 juta', PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengaku telah melakukan beberapa langkah kepada pihak korban, Defi Masduki, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.