Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu meminta pihak rumah sakit untuk mengedepankan rasa kemanusiaan daripada materi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai, ada pasien yang membutuhkan perawatan intensif terabaikan gara-gara persoalan administratif.
BPJS Kesehatan menginisiasi kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di Desa Perkebunan Air Batu I/II serta kegiatan Direksi-Dewas Supervisi Mal Pelayanan Publik (DINAMIK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.
Masyarakat Kota Medan diminta untuk tidak takut berobat, baik ke Puskesmas maupun rumah sakit. Pasalnya, Pemko Medan telah menyiapkan jaminan kesehatan bagi setiap warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan jaminan kesehatan kepada setiap warganya yang tidak memiliki jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sejak Desember 2022.
Hingga saat ini, masih cukup banyak warga yang berdomisili di Kota Medan namun tidak mengurus atau belum memperbaharui dokumen kependudukannya. Alhasil, cukup banyak warga pindahan dari luar kota dan menetap di Kota Medan namun belum memiliki KTP Medan.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang belum tahu bagaimana tata cara penggunaan program Universal Health Coverage (UHC), yang mulai diterapkan Pemko Medan sejak 1 Desember 2022 lalu. Meskipun warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan hanya menunjukkan e-KTP, namun ada tata cara yang harus dilalui sebelumnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Desember 2022. Dengan adanya UHC, masyarakat dapat berobat ke setiap fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.