Pemko Binjai melalui Dinas Perhubungan, akan melakukan uji coba penerapan parkir elektronik atau e-Parking, Kamis (3/11). Ini dilakukan sejalan dengan telah dilahirkannya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik.