JIKA Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Cakra Buruh 02 Sumut meminta agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat direvisi kembali. Selain itu, juga melibatkan serikat buruh dan serikat pekerja seluruh Indonesia, termasuk di Sumut dalam pembahasan UU Ketenagakerjaan.
Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2023 yang diputuskan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan pada 1 Desember 2022 lalu sebesar Rp3.624.117 harus disikapi secara bijak oleh pengusaha. Pasalnya di tahun 2022 ini saja, masih banyak perusahaan berbadan hukum yang tidak memberikan upah kepada karyawannya sesuai UMK yang ditetapkan.
BINJAI, SUMUTPOS.CO-Aksi penolakan UU Cipta Kerja kembali disuarakan ratusan mahasiswa di gedung DPRD Kota Binjai Sementara, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara,...
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Aksi unjuk rasa massa dan buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Labuhanbatu, berujung ricuh, dan mengakibatkan tiga personel...