28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Aksi Tolak UU Cipta kerja di DPRD Labuhanbatu Kisruh, 3 Polisi Terluka

JENGUK: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjenguk 3 personel yang terluka pasca aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (8/10).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Aksi unjuk rasa massa dan buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Labuhanbatu, berujung ricuh, dan mengakibatkan tiga personel Polres Labuhanbatu mengalami luka-luka, Kamis (8/10).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, sebanyak 3 personel mengalami cidera saat melakukan pengamanan aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Adapun ketiga personel tersebut adalah AKP Hairun Edi Sidahuruk (Kasat Intel Polres Labuhanbatu), Ipda Sarwedi Manurung (Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu) dan Bripda Budi Rijaldi (personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu).

Dijelaskan Deni, Kasat Intel, AKP Hairun Edi Sidahuruk terkena lemparan di Kepala bagian belakang. Sementara Ipda Sarwedi Manurung terkena lemparan batu sebesar kepalan tangan, yang ujungnya runcing saat sedang berada di dekat pagar gedung DPRD Labuhanbatu.

Sedangkan Bripda Budi Rijaldi mendapatkan cedera di tangan sebelah kanannya akibat terkena lemparan batu.

Ketiga personel Polres Labuhanbatu itu saat ini dirawat di Rumah Sakit Karya Bakti Rantauprapat.

Sebelumnya, ratusan massa dan buruh melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Labuhanbatu. Awalnya unjuk rasa tersebut berlangsung damai. Setelah melakukan berbagai orasi, massa terlihat duduk berjajar mendengar keterangan dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan.

Massa pun meminta semua pimpinan DPRD untuk menandatangani pernyataan penolakan UU Omnibus law tersebut. Namun saat itu, Karim mengatakan hanya dirinya yang dapat menandatangani pernyataan tersebut.

Mendengar jawaban itu,  ternyata membuat massa mengecam DPRD dan berteriak. Selanjutnya, massa kemudian merangsek, berupaya masuk ke komplek gedung DPRD Labuhanbatu.

Melihat itu, puluhan petugas Polres Labuhanbatu melakukan penghadangan hingga terjadi aksi saling dorong.  Namun entah darimana asalnya, tiba- tiba puluhan botol air mineral berterbangan dilemparkan ke arah petugas. Kemudian, disusul aksi pelemparan batu ke arah petugas yang melakukan pengamanan. Akibatnya beberapa petugas terkena lemparan.

Petugas pun langsung mengambil sikap tegas untuk menghalau massa dengan satu unit mobil water canon, untuk memecah konsentrasi massa. Selanjutnya sejumlah peserta aksi, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi di lokasi, terdapat beberapa korban luka dari  pihak massa dan buruh yang menolak UU Cipta Kerja, dan begitu juga dari pihak kepolisian pasca bentrok di depan gedung DPRD Labuhanbatu.(fdh/han)

JENGUK: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjenguk 3 personel yang terluka pasca aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (8/10).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Aksi unjuk rasa massa dan buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Labuhanbatu, berujung ricuh, dan mengakibatkan tiga personel Polres Labuhanbatu mengalami luka-luka, Kamis (8/10).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, sebanyak 3 personel mengalami cidera saat melakukan pengamanan aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Adapun ketiga personel tersebut adalah AKP Hairun Edi Sidahuruk (Kasat Intel Polres Labuhanbatu), Ipda Sarwedi Manurung (Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu) dan Bripda Budi Rijaldi (personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu).

Dijelaskan Deni, Kasat Intel, AKP Hairun Edi Sidahuruk terkena lemparan di Kepala bagian belakang. Sementara Ipda Sarwedi Manurung terkena lemparan batu sebesar kepalan tangan, yang ujungnya runcing saat sedang berada di dekat pagar gedung DPRD Labuhanbatu.

Sedangkan Bripda Budi Rijaldi mendapatkan cedera di tangan sebelah kanannya akibat terkena lemparan batu.

Ketiga personel Polres Labuhanbatu itu saat ini dirawat di Rumah Sakit Karya Bakti Rantauprapat.

Sebelumnya, ratusan massa dan buruh melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Labuhanbatu. Awalnya unjuk rasa tersebut berlangsung damai. Setelah melakukan berbagai orasi, massa terlihat duduk berjajar mendengar keterangan dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan.

Massa pun meminta semua pimpinan DPRD untuk menandatangani pernyataan penolakan UU Omnibus law tersebut. Namun saat itu, Karim mengatakan hanya dirinya yang dapat menandatangani pernyataan tersebut.

Mendengar jawaban itu,  ternyata membuat massa mengecam DPRD dan berteriak. Selanjutnya, massa kemudian merangsek, berupaya masuk ke komplek gedung DPRD Labuhanbatu.

Melihat itu, puluhan petugas Polres Labuhanbatu melakukan penghadangan hingga terjadi aksi saling dorong.  Namun entah darimana asalnya, tiba- tiba puluhan botol air mineral berterbangan dilemparkan ke arah petugas. Kemudian, disusul aksi pelemparan batu ke arah petugas yang melakukan pengamanan. Akibatnya beberapa petugas terkena lemparan.

Petugas pun langsung mengambil sikap tegas untuk menghalau massa dengan satu unit mobil water canon, untuk memecah konsentrasi massa. Selanjutnya sejumlah peserta aksi, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi di lokasi, terdapat beberapa korban luka dari  pihak massa dan buruh yang menolak UU Cipta Kerja, dan begitu juga dari pihak kepolisian pasca bentrok di depan gedung DPRD Labuhanbatu.(fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/