Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali memesan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis. Vaksin itu untuk program vaksinasi gelombang kedua terhadap ternak sehat yang terancam penularan PMK.
Ketersediaan vaksin yang memadai akan mampu menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah di Indonesia. Vaksinasi juga meringankan beban yang ditanggung peternak.