Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS (25), jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), ditangkap petugas Polrestabes Medan. Ia ditangkap terkait dugaan peredaran vape mengandung narkotika yang disembunyikan didalam tumpukan roti tawar.
Aparat dari Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba berkedok rokok elektrik (vape) di sebuah apartemen kawasan Medan Area, Jumat (1/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial FS (25) dan DH (26) berhasil diamankan.