MEDAN, sumutpos.co – Ratusan warga Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota menumpahkan kekesalan terkait carut-marutnya penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pendataan kemiskinan di wilayah mereka. Ketidaktepatan sasaran bantuan hingga kinerja kepala lingkungan (kepling) yang dinilai tebang pilih menjadi rapor merah yang disodorkan warga langsung di hadapan wakil rakyat.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VIII TA 2026 terkait Perda Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan. Kegiatan ini digelar oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong di Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo 1 Medan Kota, Sabtu (15/8/2026).
Susi Boru Simanjuntak, warga Jalan Air Bersih, membeberkan kebingungannya terkait sistem zonasi data kemiskinan. Sebagai orang tua tunggal (single parent) yang berjuang membiayai anaknya kelas 3 SMP untuk melanjutkan ke SMA, dia berniat mengurus Surat Keterangan Miskin (SKM) demi mendapatkan bantuan pendidikan. Namun, harapannya pupus di kantor kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Waktu anak pertama kuliah, desil data kemiskinan saya di posisi 6. Tapi begitu saya cek kemarin, desil saya malah naik jadi 7. Padahal ekonomi saya tetap susah sebagai single parent. Logikanya dari mana? Akibatnya, harapan mendapat bantuan jadi pupus,” keluh Susi kecewa. Walau sudah mengajukan sanggahan via Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama tiga minggu, respons tak kunjung datang.
Keluhan senada meluncur dari Boru Lumbangaol, penjual kedai kelontong di Jalan Turi. Dia memprotes Dinsos yang dinilai pasif dan enggan turun ke lapangan. “Banyak tukang becak dan pengontrak rumah tidak dapat bantuan. Sebaliknya, yang rumahnya bagus dan pakai emas gede-gede malah dapat. Ini tidak adil,” cecarnya.
Sorotan tajam warga juga mengarah pada performa aparatur kewilayahan. Nama Kepling VIII Kelurahan Teladan Timur, menjadi sorotan utama karena diduga tebang pilih bantuan berdasarkan kedekatan personal. “Sejak zaman purbakala kalau tidak dekat sama Kepling, jangan harap bisa dapat bantuan. Kami minta kinerja Kepling ini dievaluasi total,” desak Riris Boru Sirait.
Mendengar keluhan tersebut, Dodi Robert Simangunsong mendesak Camat Medan Kota untuk mengevaluasi kinerja Kepling tersebut. “Ibu Sekcam, mohon agar segera dievaluasi dan jika perlu dicopot keplingnya,” tegas Dodi.
Menyikapi desakan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Medan Kota Endang Wastiani memastikan, proses evaluasi sedang berjalan. “Terkait Kepling Imam, saat ini sedang dalam proses evaluasi kinerja. Pemberhentian seorang kepala lingkungan memang membutuhkan tahapan, tapi laporan dari masyarakat ini menjadi catatan krusial bagi kami,” ujar Sekcam di depan warga.
Warga juga mempertanyakan kejelasan program IKD yang diwajibkan pemerintah. Warga bingung fungsi konkret kartu digital tersebut dan korelasinya sebagai syarat mutlak penerimaan bansos teranyar. Dodi berjanji membawa rapor merah pendataan desil dan keluhan kinerja kepling ini ke tingkat legislatif demi mendorong perbaikan sistem di Pemko Medan.
Menanggapi keluhan warga, Pendamping PKH Dinsos Medan, Muhammad Iqbal Prasetya, menjelaskan perubahan desil kemiskinan diatur oleh validasi sistem, bukan intervensi manual. Sistem Perlinsos terhubung real-time dengan BPN, BPJS Kesehatan, PLN, hingga perpajakan untuk mengecek aset warga.
Beberapa faktor otomatis menaikkan desil atau mendiskualifikasi warga, seperti status pekerjaan anggota keluarga (PNS, TNI, Polri, BUMN, atau swasta di atas UMR), kepemilikan kendaraan roda empat, kondisi fisik rumah mewah, hingga tingginya transaksi keuangan bank.
Selain pengetatan aset, pemerintah memberlakukan aturan super ketat terkait judi online (judol) melalui PPATK. “Tahun ini pengawasan judol sangat diperketat. Banyak bantuan PKH tidak cair karena ada anggota keluarga terdeteksi bermain judi online,” ungkap Iqbal.
Kini, hadirnya aplikasi Perlinsos memberikan transparansi penuh karena warga bisa mendaftarkan diri secara mandiri tanpa lewat kepling. “Semua orang punya akses sama. Namun, status ‘berpotensi layak’ di aplikasi harus melewati verifikasi berlapis sesuai kuota anggaran,” pungkasnya. (adz)

