Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi warga yang sukarela meninggalkan lokasi velodrome dan lapangan tembak di Jalan Willem Iskandar, Minggu (12/3). Lahan tersebut bakal digunakan sebagai venue pertandingan PON 2024.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar dan lapangan tembak harus taat aturan. Mereka diminta mengosongkan lahan milik pemerintah tersebut.