27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pemprovsu Minta Warga Kosongkan Velodrome

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar dan lapangan tembak harus taat aturan. Mereka diminta mengosongkan lahan milik pemerintah tersebut.

“Kami meminta masyarakat segera mengosongkan lahan milik pemerintah Sumut ” kata Sekretaris Dispora Sumut, Ismail SH dalam dialog dengan masyarakat yang selama ini menempati lahan Veledrome dan Lapangan Tembak di Aula Lantai II Kantor Dispora Sumut, Jumat (10/3).

Dialog tersebut dihadiri Karo Ops Poldasu Kombes Pol. Victor Togi Tambunan SH SIK, Dir Intelkam Poldasu Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SH SIK MM, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Yayan SSos MM, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan ST SIK, Inspektorat Provsu Rahmat Efendi, Kabid Gakda Satpol PP Provsu Julianus Evrata Bangun Ap MSi dan masyarakat.

Pengosongan dilakukan sebagai persiapan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut. “Itu tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Masyarakat yang mengaku punya tanah itu, tidak ada suratnya. Tidak perlu mengaku-ngaku,” tegasnya.

Pemprovsu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pindah hingga Minggu (12/2) besok. Pasalnya, Pemprovsu bakal menggelar eksekusi pada Senin (13/3). “Kita hanya membantu masyarakat untuk membongkar bangunan di lahan veledrome itu,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK berharap agar penertiban lahan itu tidak berpolemik dan berjalan kondusif. Dengan demikian, Polrestabes Medan yang ikut terlibat dalam pengamanan itu tidak dirugikan.

Kapolrestabes Medan mengaku mendukung langkah Pemprovsu yang ingin memajukan olahraga, dengan melibatkan seluruh pemuda. Apalagi program Dispora Sumut sesuai dengan visi Gubsu dan Wagubsu, yakni ‘Menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju Sumatera Utara Sejahtera’. Kemudian misi untuk ‘Membangun Sumber Daya Manusia Yang Memiliki Integritas Dalam Berbangsa dan Bernegara, Religius dan Berkompetensi Tinggi’.

“Dispora juga memiliki misi untuk mengembangkan potensi dan kreativitas pemuda dalam menciptakan masyarakat Sumatera Utara yang terampil dan berdaya saing. Lalu meningkatkan dan memberdayakan organisasi keolahragaan dalam rangka meningkatkan efektivitas jaringan kerja bidang keolahragaan,” ungkapnya.

Yang tidak kalah penting adalah, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan, memasyarakatkan, dan membudayakan olahraga sebagai kebiasaan hidup, sehingga masyarakat sehat bugar akan terwujud. “Meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dunia usaha dalam upaya mengembangkan industri olahraga guna mendukung pengembangan sarana dan prasarana olahraga,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejak diresmikan pada 1995 oleh Ketua KONI Pusat Wismoyo Arismunandar dan Gubsu Raja Inal Siregar hingga kini velodrome tidak bisa dipergunakan. Kondisi itu dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi tempat tinggal sementara.

Pemprovsu yang ingin membangun venue itu pun sudah pernah ingin mengosongkan lahan itu. Tapi eksekusi yang digelar pada Februari 2018 lalu batal dilakukan, karena ada masyarakat yang protes dan mengklaim bahwa tanah itu milik Yayasan Perguruan Gamaliel. (dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar dan lapangan tembak harus taat aturan. Mereka diminta mengosongkan lahan milik pemerintah tersebut.

“Kami meminta masyarakat segera mengosongkan lahan milik pemerintah Sumut ” kata Sekretaris Dispora Sumut, Ismail SH dalam dialog dengan masyarakat yang selama ini menempati lahan Veledrome dan Lapangan Tembak di Aula Lantai II Kantor Dispora Sumut, Jumat (10/3).

Dialog tersebut dihadiri Karo Ops Poldasu Kombes Pol. Victor Togi Tambunan SH SIK, Dir Intelkam Poldasu Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SH SIK MM, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Yayan SSos MM, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan ST SIK, Inspektorat Provsu Rahmat Efendi, Kabid Gakda Satpol PP Provsu Julianus Evrata Bangun Ap MSi dan masyarakat.

Pengosongan dilakukan sebagai persiapan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut. “Itu tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Masyarakat yang mengaku punya tanah itu, tidak ada suratnya. Tidak perlu mengaku-ngaku,” tegasnya.

Pemprovsu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pindah hingga Minggu (12/2) besok. Pasalnya, Pemprovsu bakal menggelar eksekusi pada Senin (13/3). “Kita hanya membantu masyarakat untuk membongkar bangunan di lahan veledrome itu,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK berharap agar penertiban lahan itu tidak berpolemik dan berjalan kondusif. Dengan demikian, Polrestabes Medan yang ikut terlibat dalam pengamanan itu tidak dirugikan.

Kapolrestabes Medan mengaku mendukung langkah Pemprovsu yang ingin memajukan olahraga, dengan melibatkan seluruh pemuda. Apalagi program Dispora Sumut sesuai dengan visi Gubsu dan Wagubsu, yakni ‘Menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju Sumatera Utara Sejahtera’. Kemudian misi untuk ‘Membangun Sumber Daya Manusia Yang Memiliki Integritas Dalam Berbangsa dan Bernegara, Religius dan Berkompetensi Tinggi’.

“Dispora juga memiliki misi untuk mengembangkan potensi dan kreativitas pemuda dalam menciptakan masyarakat Sumatera Utara yang terampil dan berdaya saing. Lalu meningkatkan dan memberdayakan organisasi keolahragaan dalam rangka meningkatkan efektivitas jaringan kerja bidang keolahragaan,” ungkapnya.

Yang tidak kalah penting adalah, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan, memasyarakatkan, dan membudayakan olahraga sebagai kebiasaan hidup, sehingga masyarakat sehat bugar akan terwujud. “Meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dunia usaha dalam upaya mengembangkan industri olahraga guna mendukung pengembangan sarana dan prasarana olahraga,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejak diresmikan pada 1995 oleh Ketua KONI Pusat Wismoyo Arismunandar dan Gubsu Raja Inal Siregar hingga kini velodrome tidak bisa dipergunakan. Kondisi itu dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi tempat tinggal sementara.

Pemprovsu yang ingin membangun venue itu pun sudah pernah ingin mengosongkan lahan itu. Tapi eksekusi yang digelar pada Februari 2018 lalu batal dilakukan, karena ada masyarakat yang protes dan mengklaim bahwa tanah itu milik Yayasan Perguruan Gamaliel. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/