25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Wajib Booster

Aturan Terbaru Syarat Perjalanan: Wajib Booster Berlaku Mulai Hari Ini

Aturan bepergian bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kebali berubah. Mulai hari ini, Selasa (30/8), bagi PPDN usia 18 tahun ke atas, wajib sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan, baik darat, laut, dan udara.

Pemko Terapkan Wajib Booster untuk Aktivitas di Ruang Publik

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan, kasus Covid-19 di Kota Medan kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan dalam sepekan terakhir ini, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan mencapai 25 kasus per hari.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/