Warga negara Indonesia asal Kota Binjai yang menjadi tenaga kerja di Kamboja sudah mendapat respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja. Ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Joko Basuki, Minggu (7/8).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi adanya 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Kemlu pun telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan.