27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

53 WNI Disekap di Kamboja

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi adanya 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Kemlu pun telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan.

“KBRI Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis (28/7).

Judha mengatakan, saat ini Kepolisian Kamboja tengah menangani kasus tersebut. Ke-53 WNI itu disebutnya merupakan korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.”Saat ini kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” ungkapnya.

Judha melanjutkan, kasus penipuan perusahaan investasi palsu saat ini marak terjadi seiring maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021 saja, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. “Namun, pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban; 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan,” tutur Judha.

Judha mengatakan, Kemlu juga telah berupaya menekan jumlah kasus penipuan tersebut. Kemlu, lanjutnya, telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut,” kata Judha.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima aduan terkait dugaan penyekapan terhadap puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Laporan itu disampaikan melalui akun Instagram Ganjar.

Warganet yang mengadukan itu adalah pemilik akun @angelinahui97, yang melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Melalui unggahan itu, dia meminta tolong kepada Ganjar Pranowo agar segera dibantu.

Setelah menerima pengaduan itu, Ganjar meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng melakukan pengecekan. “Segera cek @nakertrans.provjateng,” perintah Ganjar, seperti dilansir Antara, Kamis (28/7). (dtc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi adanya 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Kemlu pun telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan.

“KBRI Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis (28/7).

Judha mengatakan, saat ini Kepolisian Kamboja tengah menangani kasus tersebut. Ke-53 WNI itu disebutnya merupakan korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.”Saat ini kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” ungkapnya.

Judha melanjutkan, kasus penipuan perusahaan investasi palsu saat ini marak terjadi seiring maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021 saja, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. “Namun, pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban; 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan,” tutur Judha.

Judha mengatakan, Kemlu juga telah berupaya menekan jumlah kasus penipuan tersebut. Kemlu, lanjutnya, telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut,” kata Judha.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima aduan terkait dugaan penyekapan terhadap puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Laporan itu disampaikan melalui akun Instagram Ganjar.

Warganet yang mengadukan itu adalah pemilik akun @angelinahui97, yang melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Melalui unggahan itu, dia meminta tolong kepada Ganjar Pranowo agar segera dibantu.

Setelah menerima pengaduan itu, Ganjar meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng melakukan pengecekan. “Segera cek @nakertrans.provjateng,” perintah Ganjar, seperti dilansir Antara, Kamis (28/7). (dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/