Pengembang komplek perumahan Yuu Contempo yang beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, membantah semua tudingan yang mengatakan bahwa bagunan perumahan Yuu Contempo tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).