Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kota Medan masih tumpah ruah di badan-badan jalan Kota Medan. Tak hanya mengganggu estetika kota, namun aktivitas PK5 di badan jalan juga kerap menimbulkan gangguan arus lalu lintas. Untuk itu, perlu dilakukan penertiban dan penataan.