081263412***
Kepada Pimpinan PLN Wilayah Sumut. Di kawasan pemukiman kami di Jalan Cempaka Gang Anggrek Delitua belum ada tiang listriknya. Bagaimana dan kemana kami harus bermohon untuk pemasangan tiang listrik di pemukiman kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jawab:
Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas permohonan yang saudara sampaikan. Untuk pemasangan tiang listrik, sebaiknya ajukan permohonan warga ke kantor PLN cabang terdekat atau yang ada di wilayah Delitua agar bisa direalisasikan dengan cepat. Terimakasih.
Raidir Sigalingging
Deputi Manajer Hukum dan Hubungan Masyarat PT PLN (Persero) Wilayah Sumut