085276996xxxx
Kepada Pimpinan PLN tolong diperhatikan kinerja pencatat meteran PLN Pukat V Gg.Langsat Lk XI Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung yang terkesan makan gaji buta, dimana meteran pada rekening tidak sesuai yang tertera di meteran atau merugikan pelanggan yang terpaksa harus membayar rekening yang belum terpakai akibat ulah si pencatat meteran yang tidak konsisten. Tolong jangan merugikan kami karena kami bayar pakai uang tunai bukan daun pisang dan tolong ditinjau kembali kesalahan petugas Anda.
Jawab: Untuk menjawab persoalan ini, kiranya suadara bisa menghubungi call center 123 (menggunakan telepon rumah) atau menghubungi 061-123 (lewat telepon seluler).
Raidir Sigalingging.
Deputi Manager Hukum dan Komunikasi
PT PLN (Persero) Wilayah Sumut