SUMUTPOS.CO – Sejak 30 April 2022 lalu, TV analog akan dipadamkan secara bertahap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Pemerintah berencana menyelesaikan peralihan siaran TV jaringan analog menjadi digital di Indonesia pada akhir tahun ini.
Jika Anda memiliki TV analaog, tak perlu khawatir, karena tetap bisa dimanfaatkan menjadi TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB). Karena itu, Kemenkominfo mengimbau kepada masyarakat, segera menyediakan perangkat STB, terutama yang memiliki TV analog untuk bisa menikmati siaran TV digital.
Perlu diketahui, siaran TV digital bukanlah streaming internet, ataupun televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Tidak perlu mengganti antena, tetap dengan antena UHF untuk menangkap siarannya. Siarannya gratis untuk diterima, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan.
STB bisa dibeli di pasaran dan mudah untuk dipasang sendiri di rumah. Pastikan Anda memilih STB yang bersertifikasi Kemenkominfo agar fungsinya dapat berjalan dengan optimal.
STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. STB sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV digital di Indonesia.
STB tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF. Keunggulan menggunakan STB, TV akan memiliki gambar yang lebih bersih, suara jernih, program yang banyak, dan tentunya lebih canggih.
Kami akan pandu Anda untuk memasang STB TV digital dengan tutorial sebagai berikut.
1. Siapkan dan Pasang Antena TV
Pertama-tama, kamu perlu mempersiapkan antena TV untuk menangkap siaran TV analog, baik yang berada di luar atau di dalam rumah. Kemudian pasang antena TV tersebut.
2. Perhatikan Kabel Panel dan Port STB
Perhatikan kabel panel dan port pada STB dan panel yang terdapat di bagian belakang TV.
3. Hubungkan Set Top Box ke TV
Setelah itu, silakan pasang STB ke TV menggunakan kabel audio video (AV) ataupun kabel HDMI yang sesuai dengan merek TV.
4. Nyalakan STB dan TV
Jika sudah, lalu nyalakan STB dan TV. Lalu, operasikan TV menggunakan remote yang tersedia.
5. Selesai
Kini, kamu dapat memilih siaran TV dan radio digital yang ingin ditonton pada TV analog. Jika masih bingung, maka kamu dapat melihat buku panduan yang didapatkan dari pembelian STB
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ini, akan berlangsung dalam 3 tahap pemadaman menurut wilayah. Tahap pertama 30 April, tahap kedua 25 Agustus, dan tahap ketiga 2 November. Untuk informasi daerah mana saja yang terjadwal padam pada tahap pertama, kamu bisa membacanya di situs resmi Kemenkominfo tentang Siaran Pers Kominfo. (bbs/saz)