26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bisa Lihat Tembus Tembok, Radar Polisi Dipertanyakan

Peralatan radar Range_R dikembangkan seiring dengan pelarangan digunakannya kamera termal oleh polisi tahun 2001.
Peralatan radar Range_R dikembangkan seiring dengan pelarangan digunakannya kamera termal oleh polisi tahun 2001.

SUMUTPOS.CO – Penggunaan teknologi yang membuat aparat keamanan Amerika Serikat bisa melihat aktivitas manusia di dalam rumah mengundang pertanyaan mengenai hak-hak privasi warga negara.

Sedikitnya 50 polisi AS dilengkapi dengan radar yang dapat mengirim sinyal melalui dinding rumah.

Penggunaan perangkat radar, yang dikenal dengan nama Range-R ini, dipublikasikan di Pengadilan Denver akhir tahun lalu.

Perangkat itu digunakan polisi untuk memantau rumah seorang pria yang melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya. Setelah memastikan pria itu berada di dalam rumahnya, polisi kemudian meringkusnya.

Dalam dokumen pengadilan yang berkaitan dengan kasus ini, pengacara membela Steven Denson mempertanyakan apakah petugas memasuki rumah pria tersebut secara sah.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah, bagaimana Amandemen Keempat dalam Konstitusi AS yang menjamin hak privasi warga negara berinteraksi dengan teknologi radar yang digunakan pemerintah untuk mengintip ke dalam rumah tersangka?”

Meski akhirnya para hakim mengesahkan penangkapan itu, mereka menulis bahwa mereka memiliki “sedikit keraguan bahwa perangkat radar itu segera menghasilkan banyak pertanyaan bagi pengadilan”.

 

ALAT YANG MENGANGGU

Radar Range-R awalnya dikembangkan untuk membantu pasukan AS berperang di Afghanistan dan Irak. Belakangan menjadi terkenal setelah digunakan oleh sejumlah dinas keamanan.

Alat ini dapat mengirimkan gelombang radio yang dapat mendeteksi setiap gerakan, termasuk nafas, dari jarak 50 kaki.

Sejumlah dinas keamanan seperti FBI dan US Marshals Service, telah menggunakan teknologi radar ini sejak 2012. Marshals Service membeli alat itu seharga US$180.000, sebut harian USA Today.

Tapi tak satu pun dari lembaga tersebut mengungkapkan tentang bagaimana atau kapan perangkat itu digunakan.

Pada 2001, Mahkamah Agung melarang polisi menggunakan kamera thermal tanpa surat perintah. Hal ini berlaku juga untuk penggunaan sistem berbasis radar yang kemudian dikembangkan.

“Gagasan bahwa pemerintah dapat mengirim sinyal melalui dinding rumah Anda untuk mencari tahu apa yang terjadi di dalamnya adalah sesuatu yang problematik,” tutur Christopher Soghoian, pakar teknologi Serikat Kebebasan Sipil Amerika kepada USA Today.

“Teknologi yang memungkinkan polisi mampu melihat ke dalam rumah adalah salah satu alat yang mengganggu.” (BBC)

Peralatan radar Range_R dikembangkan seiring dengan pelarangan digunakannya kamera termal oleh polisi tahun 2001.
Peralatan radar Range_R dikembangkan seiring dengan pelarangan digunakannya kamera termal oleh polisi tahun 2001.

SUMUTPOS.CO – Penggunaan teknologi yang membuat aparat keamanan Amerika Serikat bisa melihat aktivitas manusia di dalam rumah mengundang pertanyaan mengenai hak-hak privasi warga negara.

Sedikitnya 50 polisi AS dilengkapi dengan radar yang dapat mengirim sinyal melalui dinding rumah.

Penggunaan perangkat radar, yang dikenal dengan nama Range-R ini, dipublikasikan di Pengadilan Denver akhir tahun lalu.

Perangkat itu digunakan polisi untuk memantau rumah seorang pria yang melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya. Setelah memastikan pria itu berada di dalam rumahnya, polisi kemudian meringkusnya.

Dalam dokumen pengadilan yang berkaitan dengan kasus ini, pengacara membela Steven Denson mempertanyakan apakah petugas memasuki rumah pria tersebut secara sah.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah, bagaimana Amandemen Keempat dalam Konstitusi AS yang menjamin hak privasi warga negara berinteraksi dengan teknologi radar yang digunakan pemerintah untuk mengintip ke dalam rumah tersangka?”

Meski akhirnya para hakim mengesahkan penangkapan itu, mereka menulis bahwa mereka memiliki “sedikit keraguan bahwa perangkat radar itu segera menghasilkan banyak pertanyaan bagi pengadilan”.

 

ALAT YANG MENGANGGU

Radar Range-R awalnya dikembangkan untuk membantu pasukan AS berperang di Afghanistan dan Irak. Belakangan menjadi terkenal setelah digunakan oleh sejumlah dinas keamanan.

Alat ini dapat mengirimkan gelombang radio yang dapat mendeteksi setiap gerakan, termasuk nafas, dari jarak 50 kaki.

Sejumlah dinas keamanan seperti FBI dan US Marshals Service, telah menggunakan teknologi radar ini sejak 2012. Marshals Service membeli alat itu seharga US$180.000, sebut harian USA Today.

Tapi tak satu pun dari lembaga tersebut mengungkapkan tentang bagaimana atau kapan perangkat itu digunakan.

Pada 2001, Mahkamah Agung melarang polisi menggunakan kamera thermal tanpa surat perintah. Hal ini berlaku juga untuk penggunaan sistem berbasis radar yang kemudian dikembangkan.

“Gagasan bahwa pemerintah dapat mengirim sinyal melalui dinding rumah Anda untuk mencari tahu apa yang terjadi di dalamnya adalah sesuatu yang problematik,” tutur Christopher Soghoian, pakar teknologi Serikat Kebebasan Sipil Amerika kepada USA Today.

“Teknologi yang memungkinkan polisi mampu melihat ke dalam rumah adalah salah satu alat yang mengganggu.” (BBC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/