SUMUTPOS.CO – Akses internet yang terjangkau harus menjadi hak asasi manusia, karena hal itu mewakili kebebasan berpolitik dan kemakmuran ekonomi bagi banyak orang di dunia, menurut sebuah survei pada Senin (24/11).
Kebanyakan orang juga tidak ingin satu bangsa atau organisasi mana pun mengelola jaringan komputer global, untuk mencegah pemberantasan kebebasan berpendapat dan ekspresi politik.
Namun mereka terbelah tentang siapa yang harus mengelolanya.
Survei yang diadakan CIGI-Ipsos terhadap 23.000 orang di 24 negara termasuk Indonesia itu diungkap dalam pertemuan komisi pengelolaan internet di Ottawa, Kanada.
Diperkirakan, sepertiga populasi dunia (2,3 milyar orang) terkoneksi secara daring.
“Dukungan publik yang luar biasa terhadap ide bahwa akses internet harus menjadi hak asasi manusia menunjukkan betapa pentingnya internet terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan berkelompok, komunikasi sosial dan pengetahuan baru serta peluang ekonomi dan pertumbuhan,” kata Fen Hampson dari komisi tersebut. (BBC)