25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jual Aplikasi Penyadap Komunikasi, Pria Denmark Didenda

SUMUTPOS.CO – Pengadilan federal Amerika memerintahkan seorang pria Denmark membayar denda US$500 ribu karena mengiklankan dan menjual “aplikasi peralatan mata-mata” untuk menyadap dari jauh komunikasi telepon, SMS, video dan komunikasi ponsel lainnya tanpa terdeteksi.

Dalam sidang di negara bagian Virginia, Amerika Serikat, Hammad Akbar mengaku bersalah memasarkan “StealthGenie.” Kasus itu merupakan penghukuman pidana pertama yang menyangkut iklan dan penjualan aplikasi semacam itu pada ponsel.

Asisten Jaksa Agung Leslie Caldwell mengatakan piranti lunak itu secara rahasia dan ilegal memasuki privasi perorangan.

Aplikasi itu dapat dipasang pada berbagai macam ponsel, termasuk iPhone buatan Apple, Android keluaran Google, dan Blackberry buatan Blackberry Limited.

Akbar juga diperintahkan untuk menyerahkan sandi sumber “StealthGenie” kepada pemerintah. (VOA)

SUMUTPOS.CO – Pengadilan federal Amerika memerintahkan seorang pria Denmark membayar denda US$500 ribu karena mengiklankan dan menjual “aplikasi peralatan mata-mata” untuk menyadap dari jauh komunikasi telepon, SMS, video dan komunikasi ponsel lainnya tanpa terdeteksi.

Dalam sidang di negara bagian Virginia, Amerika Serikat, Hammad Akbar mengaku bersalah memasarkan “StealthGenie.” Kasus itu merupakan penghukuman pidana pertama yang menyangkut iklan dan penjualan aplikasi semacam itu pada ponsel.

Asisten Jaksa Agung Leslie Caldwell mengatakan piranti lunak itu secara rahasia dan ilegal memasuki privasi perorangan.

Aplikasi itu dapat dipasang pada berbagai macam ponsel, termasuk iPhone buatan Apple, Android keluaran Google, dan Blackberry buatan Blackberry Limited.

Akbar juga diperintahkan untuk menyerahkan sandi sumber “StealthGenie” kepada pemerintah. (VOA)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/