32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Diperiksa KPK Anas Kembali Sebut SBY

JAKARTA- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan materi pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi kepada media. Menurut Anas, di antara materi pemeriksaan oleh penyidik yaitu menyangkut Andi Mallarangeng, Mahfud Suroso, dan Agus Martowardojo. Andi merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Mahfud kolega Anas di PT Anugerah Nusantara, dan Agus Martowardojo, mantan Menteri Keuangan yang kini Gubernur Bank Indonesia.

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

“Yang tidak kenal, saya jawab tidak kenal,” kata Anas di gedung KPK, Jumat, 28 Februari 2014. Dia mengaku kenal dengan Agus pada Desember 2012.  Tapi, dia tidak pernah mengurus kontrak tahun jamak proyek Hambalang dengan Agus, yang pada saat itu menjabat Menteri Keuangan, seperti dituduhkan M. Nazaruddin. “Terkait dengan hal itu tidak ada. Kenal saja Desember 2012,” ucap Anas.

Menurut Anas, penyidik mempertanyakan tentang mobil Toyota Harrier yang diduga sebagai gratifikasi dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang. “Tentu saya jelaskan bagaimana secara detil proses pembelian Harrier itu sampai dijual dan seterusnya,” ujar Anas.

Penyidik, lanjut Anas, juga menanyakan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Anas mengungkapkan, sebenarnya dia sudah pernah menjelaskan kongres itu ke penyidik. Namun, kali ini dia menambahkan beberapa hal.

“Saya tambahkan penjelasan bagaimana struktur organisasi berdasarkan hasil kongres,” ujar Anas. Mulai dari, lajutnya, bagaimana posisi majelis tinggi, dewan pembinaan, dewan kehoarmatan, dan dewan pimpinan pusat.

Yang pasti, Anas menegaskan, dalam struktur organisasi Partai Demokrat berdasarkan hasil kongres di Bandung, kekuasaan ada di majelis tinggi. “Ketua majelis tinggi adalah SBY,” ujar Anas.

Anas meneruskan, yang pasti pada pemeriksaan kali ini, dia mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. “Banyak hal saya jawab. Masih ada nanti kelanjutan pemeriksaan berikutnya,” katanya.

Khusus soal Agus Martowardojo, Anas kembali menegaskan tidak ada kaitan apapun dengan perkenalannya. Dia menyebut kali pertama berkenalan dengan mantan Menteri Keuangan itu pada Desember 2012 silam. Jadi, tuduhan M. Nazaruddin bahwa dirinya pernah melobi Agus tidak berdasar.

Poin penting lagi dalam pemeriksaan kemarin adalah soal substansi kasus. Anas heran, hingga saat ini penyidik tidak juga kunjung menanyakan soal Toyota Harrier yang disebut-sebut bagian dari gratifikasi untuknya. “Tidak juga detil ditanyakan tengtang Harrier bersejarah itu,” imbuhnya.

Padahal, dari mobil itulah yang dikabarkan menjadi dasar bagi komisi antirasuah untuk menjeratnya dengan dugaan korupsi. Dia lantas mengatakan kalau siap menjelaskan bagaimana secara detail proses pembelian Harrier itu sampai kemudian dijual lagi. Dia menanti pemeriksaan selanjutnya untuk membuat masalah menjadi jelas.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau penyidik masih memerlukan keterangan Anas Urbaningrum. Itulah kenapa pihaknya kembali memeriksa yang bersangkutan. Soal kapan penuntutan dilakukan, dia mengaku belum tahu pasti meski pimpinan sudah mengatakan berkas dikisaran 60 persen.

“Mungkin sekarang masih lebih dan dari kisaran itu (60 persen). Tapi, belum tahu pasti kapan penuntutan,” tuturnya. Dia mengatakan kalau berkas yang sudah beres lebih dahulu adalah milik Andi Mallarangeng. Dengan demikian, kemungkinan pada pertengahan Maret sidang perdana Andi bisa digelar di Pengadilan Tipikor. (dim/gun/jpnn/bbs/val)

JAKARTA- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan materi pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi kepada media. Menurut Anas, di antara materi pemeriksaan oleh penyidik yaitu menyangkut Andi Mallarangeng, Mahfud Suroso, dan Agus Martowardojo. Andi merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Mahfud kolega Anas di PT Anugerah Nusantara, dan Agus Martowardojo, mantan Menteri Keuangan yang kini Gubernur Bank Indonesia.

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

“Yang tidak kenal, saya jawab tidak kenal,” kata Anas di gedung KPK, Jumat, 28 Februari 2014. Dia mengaku kenal dengan Agus pada Desember 2012.  Tapi, dia tidak pernah mengurus kontrak tahun jamak proyek Hambalang dengan Agus, yang pada saat itu menjabat Menteri Keuangan, seperti dituduhkan M. Nazaruddin. “Terkait dengan hal itu tidak ada. Kenal saja Desember 2012,” ucap Anas.

Menurut Anas, penyidik mempertanyakan tentang mobil Toyota Harrier yang diduga sebagai gratifikasi dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang. “Tentu saya jelaskan bagaimana secara detil proses pembelian Harrier itu sampai dijual dan seterusnya,” ujar Anas.

Penyidik, lanjut Anas, juga menanyakan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Anas mengungkapkan, sebenarnya dia sudah pernah menjelaskan kongres itu ke penyidik. Namun, kali ini dia menambahkan beberapa hal.

“Saya tambahkan penjelasan bagaimana struktur organisasi berdasarkan hasil kongres,” ujar Anas. Mulai dari, lajutnya, bagaimana posisi majelis tinggi, dewan pembinaan, dewan kehoarmatan, dan dewan pimpinan pusat.

Yang pasti, Anas menegaskan, dalam struktur organisasi Partai Demokrat berdasarkan hasil kongres di Bandung, kekuasaan ada di majelis tinggi. “Ketua majelis tinggi adalah SBY,” ujar Anas.

Anas meneruskan, yang pasti pada pemeriksaan kali ini, dia mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. “Banyak hal saya jawab. Masih ada nanti kelanjutan pemeriksaan berikutnya,” katanya.

Khusus soal Agus Martowardojo, Anas kembali menegaskan tidak ada kaitan apapun dengan perkenalannya. Dia menyebut kali pertama berkenalan dengan mantan Menteri Keuangan itu pada Desember 2012 silam. Jadi, tuduhan M. Nazaruddin bahwa dirinya pernah melobi Agus tidak berdasar.

Poin penting lagi dalam pemeriksaan kemarin adalah soal substansi kasus. Anas heran, hingga saat ini penyidik tidak juga kunjung menanyakan soal Toyota Harrier yang disebut-sebut bagian dari gratifikasi untuknya. “Tidak juga detil ditanyakan tengtang Harrier bersejarah itu,” imbuhnya.

Padahal, dari mobil itulah yang dikabarkan menjadi dasar bagi komisi antirasuah untuk menjeratnya dengan dugaan korupsi. Dia lantas mengatakan kalau siap menjelaskan bagaimana secara detail proses pembelian Harrier itu sampai kemudian dijual lagi. Dia menanti pemeriksaan selanjutnya untuk membuat masalah menjadi jelas.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau penyidik masih memerlukan keterangan Anas Urbaningrum. Itulah kenapa pihaknya kembali memeriksa yang bersangkutan. Soal kapan penuntutan dilakukan, dia mengaku belum tahu pasti meski pimpinan sudah mengatakan berkas dikisaran 60 persen.

“Mungkin sekarang masih lebih dan dari kisaran itu (60 persen). Tapi, belum tahu pasti kapan penuntutan,” tuturnya. Dia mengatakan kalau berkas yang sudah beres lebih dahulu adalah milik Andi Mallarangeng. Dengan demikian, kemungkinan pada pertengahan Maret sidang perdana Andi bisa digelar di Pengadilan Tipikor. (dim/gun/jpnn/bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/