25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kapolsek Padang Tualang Dipropamkan

MEDAN-Merasa tak senang tudingan sebagai pemakai dan penjual narkoba dengan jenis sabu-sabu, M.Irwasyah (23) melaporkan Kapolsek Padang Tualang, Polres Langkat AKP.Maramonang Hasibuan ke Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Poldasu, Senin (30/9) siang.

“Saya tak terima disebut sebagai pemakai dan penjual Narkoba, mana buktinya. saya saja tidak merokok, bagaimana saya mau menggunakan narkoba,”ucap Irwan dengan nada kesal, saat dikonfirmasi di Bid Propam Poldasu.

Peristiwa tak menyenangkan bermula ketika AKP Maramonang Hasibuan bersama istrinya Nurmayana Siregar mendatangi kediaman Irwan di Komplek Asrama Polisi di Jalan kapten M Jamil Lubis, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (29/9)  sekitar Pukul 17.00 WIB.

Dengan nada tinggi, Maramonang langsung memarahi dirinya, sebari menuding Irwan pengguna narkoba dan melakukan jambret.”Dia (Maramonang,Red) langsung dimarah-marah, dibilang aku pemakai narkoba. Dan mengajari anaknya  bernama Sakti untuk menjabret,”ucapnya dengan nada sedih.

“Tindakan Kapolsek itu yang ketiga kali terjadi. Aku dituduh menggunakan narkoba dan menjabret, kesal aku melihatnya,”bilang Irwan sembari menunjukkan Laporan Bid Propam Polda Sumut, dengan Laporan no STTLP/991/IX/2013, SPKT I, Tanggal 30 September 2013.

Irwan yang ditemani Ibu kandungnya Erna dan anggota keluarga yang lain mendatangi Bid Propam Polda Sumut, untuk melaporkan AKP.Maramonang Hasibuan.Erna merasah dipermalukan didepan tetangganya.”Saya sangat malu, bapak itu polis, orang tua saya anggota BIN (Badan Intelejen Negara) waktu itu, dan keluarga saya banyak personel polisi bertugas Poldasu,”keluhanya dengan nada sedih.

Kasubdit Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Humas Poldasu AKBP.MP Nainggolan, seluruh laporan masyarakat atas kinerja kepolisian yang masuk di Bid Propam Poldasu, ditanggapi dan ditindaklanjuti.”Laporan itu harus tanggapi kemudian dilakukan penyidikan oleh Propam Poldasu,”bilang Mantan Kapolres Nias Selata (Nisel) itu (gus)

MEDAN-Merasa tak senang tudingan sebagai pemakai dan penjual narkoba dengan jenis sabu-sabu, M.Irwasyah (23) melaporkan Kapolsek Padang Tualang, Polres Langkat AKP.Maramonang Hasibuan ke Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Poldasu, Senin (30/9) siang.

“Saya tak terima disebut sebagai pemakai dan penjual Narkoba, mana buktinya. saya saja tidak merokok, bagaimana saya mau menggunakan narkoba,”ucap Irwan dengan nada kesal, saat dikonfirmasi di Bid Propam Poldasu.

Peristiwa tak menyenangkan bermula ketika AKP Maramonang Hasibuan bersama istrinya Nurmayana Siregar mendatangi kediaman Irwan di Komplek Asrama Polisi di Jalan kapten M Jamil Lubis, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (29/9)  sekitar Pukul 17.00 WIB.

Dengan nada tinggi, Maramonang langsung memarahi dirinya, sebari menuding Irwan pengguna narkoba dan melakukan jambret.”Dia (Maramonang,Red) langsung dimarah-marah, dibilang aku pemakai narkoba. Dan mengajari anaknya  bernama Sakti untuk menjabret,”ucapnya dengan nada sedih.

“Tindakan Kapolsek itu yang ketiga kali terjadi. Aku dituduh menggunakan narkoba dan menjabret, kesal aku melihatnya,”bilang Irwan sembari menunjukkan Laporan Bid Propam Polda Sumut, dengan Laporan no STTLP/991/IX/2013, SPKT I, Tanggal 30 September 2013.

Irwan yang ditemani Ibu kandungnya Erna dan anggota keluarga yang lain mendatangi Bid Propam Polda Sumut, untuk melaporkan AKP.Maramonang Hasibuan.Erna merasah dipermalukan didepan tetangganya.”Saya sangat malu, bapak itu polis, orang tua saya anggota BIN (Badan Intelejen Negara) waktu itu, dan keluarga saya banyak personel polisi bertugas Poldasu,”keluhanya dengan nada sedih.

Kasubdit Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Humas Poldasu AKBP.MP Nainggolan, seluruh laporan masyarakat atas kinerja kepolisian yang masuk di Bid Propam Poldasu, ditanggapi dan ditindaklanjuti.”Laporan itu harus tanggapi kemudian dilakukan penyidikan oleh Propam Poldasu,”bilang Mantan Kapolres Nias Selata (Nisel) itu (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/