26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Ubah Status, Pegadaian Siap Ekspansi

MEDAN- Melalui Peraturan Pemerintah nomor 51/2011 yang diterbitkan pada 13 Desember 2011, Pegadaian resmi berubah Badan hukum, dari perum menjadi persero pada 1 April mendatang.

Dengan perubahan status ini, Pegadaian akan melakukan ekspansi optimalisasi dengan aset yang mereka miliki, dan tentu saja menambah produk pegadaian untuk menambah target yang telah diberikan.

Pemimpin Wilayah Pegadaian I Medan, Agus Priyambodo mengatakan, ekspansi yang akan dilakukan ini bila badan hukum sudah berubah total, dan kegiatan ini akan mengoptimlisasikan aset yang dimiliki oleh Pegadaian. “Perubahan status ini akan membuat kita mengembangkan sayap, seperti property, mall, hotel, dan lainnya. Tetapi ini hanya boleh dengan menggunakan aset, tidak dengan membeli,” ujar Agus.

Dirinya menerangkan, standart operating procedur (SOP) yang berlaku untuk ekspansi Pegadaian dengan mengandalkan aset, bukan membeli. “Sebagai salah satu BUMN yang tertua, aset yang dimiliki Pegadaian cukup banyak dan luas. Jadi, kita optimalkan dulu aset kita,” tambah Agus.
Lebih dari 5 titik aset berupa tanah dimiliki Pegadaian Kanwil I Medan, di mana daerah operasinya dari Sabang hingga Sibolga. Untuk saat ini, aset yang sedang dikembangkan terletak di daerah Pangkalan Brandan.

Menurut Agus, daerah ini cukup potensial, karena terletak di daerah pasar dan pinggir jalan.

“Di sini, luas tanah yang kita miliki sekitar 3.000 hektar, sedangkan yang kita gunakan hanya 250 hektar. Masih banyak lahan kosong, karena itu rencana ke depannya, akan kita bangun kios kecil-kecil, dan kita sewakan untuk pedagang,” ujar Agus.
Harapannya, bila kios disewakan, maka pedagang dapat melakukan pegadaian. Sementara di daerah lain, aset yang bakal dikembangkan seperti, di Pancur batu, Dolok Masihul, Sibolga, dan lainnya.

Selain melakukan ekspansi, perubahan badan hukum pada 1 April mendatang, juga akan menambah produk gadai. Seperti gadai efek (saham) dan jasa G Lab.  “Gadai efek seperti gadai saham, jadi kita terima saham, tetapi secara online. Sedangkan G Lab adalah taksiran untuk menentukan kualitas batu cincin,” terangnya.

Tekhnologi G lab ini untuk menentukan kualitas batu cincin. Apa jenis batu itu, berapa kualitasnya. Nah, G lab ini nanti dapat dibawa-bawa, seperti lab traveller. (ram)

MEDAN- Melalui Peraturan Pemerintah nomor 51/2011 yang diterbitkan pada 13 Desember 2011, Pegadaian resmi berubah Badan hukum, dari perum menjadi persero pada 1 April mendatang.

Dengan perubahan status ini, Pegadaian akan melakukan ekspansi optimalisasi dengan aset yang mereka miliki, dan tentu saja menambah produk pegadaian untuk menambah target yang telah diberikan.

Pemimpin Wilayah Pegadaian I Medan, Agus Priyambodo mengatakan, ekspansi yang akan dilakukan ini bila badan hukum sudah berubah total, dan kegiatan ini akan mengoptimlisasikan aset yang dimiliki oleh Pegadaian. “Perubahan status ini akan membuat kita mengembangkan sayap, seperti property, mall, hotel, dan lainnya. Tetapi ini hanya boleh dengan menggunakan aset, tidak dengan membeli,” ujar Agus.

Dirinya menerangkan, standart operating procedur (SOP) yang berlaku untuk ekspansi Pegadaian dengan mengandalkan aset, bukan membeli. “Sebagai salah satu BUMN yang tertua, aset yang dimiliki Pegadaian cukup banyak dan luas. Jadi, kita optimalkan dulu aset kita,” tambah Agus.
Lebih dari 5 titik aset berupa tanah dimiliki Pegadaian Kanwil I Medan, di mana daerah operasinya dari Sabang hingga Sibolga. Untuk saat ini, aset yang sedang dikembangkan terletak di daerah Pangkalan Brandan.

Menurut Agus, daerah ini cukup potensial, karena terletak di daerah pasar dan pinggir jalan.

“Di sini, luas tanah yang kita miliki sekitar 3.000 hektar, sedangkan yang kita gunakan hanya 250 hektar. Masih banyak lahan kosong, karena itu rencana ke depannya, akan kita bangun kios kecil-kecil, dan kita sewakan untuk pedagang,” ujar Agus.
Harapannya, bila kios disewakan, maka pedagang dapat melakukan pegadaian. Sementara di daerah lain, aset yang bakal dikembangkan seperti, di Pancur batu, Dolok Masihul, Sibolga, dan lainnya.

Selain melakukan ekspansi, perubahan badan hukum pada 1 April mendatang, juga akan menambah produk gadai. Seperti gadai efek (saham) dan jasa G Lab.  “Gadai efek seperti gadai saham, jadi kita terima saham, tetapi secara online. Sedangkan G Lab adalah taksiran untuk menentukan kualitas batu cincin,” terangnya.

Tekhnologi G lab ini untuk menentukan kualitas batu cincin. Apa jenis batu itu, berapa kualitasnya. Nah, G lab ini nanti dapat dibawa-bawa, seperti lab traveller. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/