28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Gubernur Langsung Terbang ke Gunung Mas

KUALA KURUN – Pascatertangkapnya Bupati Gunung Mas (Gumas) Hambit Bintih di Hotel Redtop Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi suap dan sengketa pemilukada Gumas 2013, pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan jajaran lainnya, berkunjung ke Kuala Kurun untuk memberikan keterangan terkait hal itu. Dalam kunjungan itu, Gubernur dan jajarannya berangkat menggunakan pesawat dan tiba di Kuala Kurun pukul 14.00 WIB.

Pertemuan itu digelar di Kantor Bupati Gumas kemarin. Teras menyatakan rasa prihatinnya terhadap kasus yang menimpa Bupati Gumas Hambit Bintih.

“Saya prihatin sekaligus kecewa dan sedih atas apa yang terjadi,” ujar Gubernur. Dirinya menyatakan, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden RI, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa.

Sementara terkait tertangkapnya Bupati Gumas, untuk sementara, pemerintahan diambil alih oleh Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong. Gubernur kembali menegaskan, status hukum Bupati Gumas yang saat ini terperiksa, tidak mengubah jabatannya sebagai kepala daerah.

”Kendati KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka, Hambit Bintih tetap sebagai Bupati Gumas,” tegasnya. Namun apabila kasus itu telah masuk ke ranah pengadilan dan status berubah menjadi terdakwa, barulah jabatan kepala daerah wajib dilepas atau gugur.

Orang nomor satu di Kalteng itu juga mengimbau agar masyarakat Gumas tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu serta provokasi menyesatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gumas Benny R Rasa mengimbau agar masyarakat yang berada di perkotaan maupun pelosok Gumas, untuk tetap tenang dan tidak berbuat hal yang merugikan. Terkait dengan adanya penangkapan itu, biarlah proses hukum dari KPK yang menentukan. “Masyarakat jangan terprovokasi isu-isu tidak benar, tetaplah beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, rumah jabatan (Rujab) Bupati Gumas dalam keadaan yang sepi.

Tidak terlihat adanya aktivitas yang ada di rumah yang berlokasi di jalan Diponegoro itu. Sementara di rumah pribadinya yang sering disebut masyarakat sebagai Betang, juga terlihat lengang. Memang sesekali tampak sejumlah orang yang tinggal di rumah yang berada di Jalan Cilik Riwut Kuala Kurun itu.

Sayangnya, mereka enggan memberikan keterangan terkait hal itu dan memilih bungkam. Dari informasi yang ada, seluruh anggota keluarga Hambit Bintih, masih berada diluar daerah. Sementara itu jajaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas juga terlihat sepi. Informasi yang ada, seluruh anggotanya berada di Jakarta.

Di SKPD, kantor serta Sekretariat Daerah sendiri, pemerintahan tetap berjalan. Meski mengaku terkejut dan hampir tidak percaya, para PNS tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Di masyarakat sendiri, kondisi keamanan juga masih kondusif. Hingga saat ini belum ada isu-isu negatif yang berhembus.(did)

KUALA KURUN – Pascatertangkapnya Bupati Gunung Mas (Gumas) Hambit Bintih di Hotel Redtop Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi suap dan sengketa pemilukada Gumas 2013, pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan jajaran lainnya, berkunjung ke Kuala Kurun untuk memberikan keterangan terkait hal itu. Dalam kunjungan itu, Gubernur dan jajarannya berangkat menggunakan pesawat dan tiba di Kuala Kurun pukul 14.00 WIB.

Pertemuan itu digelar di Kantor Bupati Gumas kemarin. Teras menyatakan rasa prihatinnya terhadap kasus yang menimpa Bupati Gumas Hambit Bintih.

“Saya prihatin sekaligus kecewa dan sedih atas apa yang terjadi,” ujar Gubernur. Dirinya menyatakan, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden RI, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa.

Sementara terkait tertangkapnya Bupati Gumas, untuk sementara, pemerintahan diambil alih oleh Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong. Gubernur kembali menegaskan, status hukum Bupati Gumas yang saat ini terperiksa, tidak mengubah jabatannya sebagai kepala daerah.

”Kendati KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka, Hambit Bintih tetap sebagai Bupati Gumas,” tegasnya. Namun apabila kasus itu telah masuk ke ranah pengadilan dan status berubah menjadi terdakwa, barulah jabatan kepala daerah wajib dilepas atau gugur.

Orang nomor satu di Kalteng itu juga mengimbau agar masyarakat Gumas tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu serta provokasi menyesatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gumas Benny R Rasa mengimbau agar masyarakat yang berada di perkotaan maupun pelosok Gumas, untuk tetap tenang dan tidak berbuat hal yang merugikan. Terkait dengan adanya penangkapan itu, biarlah proses hukum dari KPK yang menentukan. “Masyarakat jangan terprovokasi isu-isu tidak benar, tetaplah beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, rumah jabatan (Rujab) Bupati Gumas dalam keadaan yang sepi.

Tidak terlihat adanya aktivitas yang ada di rumah yang berlokasi di jalan Diponegoro itu. Sementara di rumah pribadinya yang sering disebut masyarakat sebagai Betang, juga terlihat lengang. Memang sesekali tampak sejumlah orang yang tinggal di rumah yang berada di Jalan Cilik Riwut Kuala Kurun itu.

Sayangnya, mereka enggan memberikan keterangan terkait hal itu dan memilih bungkam. Dari informasi yang ada, seluruh anggota keluarga Hambit Bintih, masih berada diluar daerah. Sementara itu jajaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas juga terlihat sepi. Informasi yang ada, seluruh anggotanya berada di Jakarta.

Di SKPD, kantor serta Sekretariat Daerah sendiri, pemerintahan tetap berjalan. Meski mengaku terkejut dan hampir tidak percaya, para PNS tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Di masyarakat sendiri, kondisi keamanan juga masih kondusif. Hingga saat ini belum ada isu-isu negatif yang berhembus.(did)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/