29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum dan Anggota Formatur, BM3 Sumut akan Gelar Mubes ke-8

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VIII Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sumatera Utara (Sumut), Panitia Steering Committee (SC) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Formatur/Ketua Umum dan Anggota Formatur BM3 Sumut.

Pendaftaran dibuka mulai Senin-Minggu, 10-30 November 2025, bertempat di Sekretariat BM3 Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 1 Medan, setiap pukul 10.00-18.00 WIB, baik secara online maupun offline.

Ketua SC Mubes VIII BM3 Sumut, Ir H Besri Nazir MM menyampaikan, bahwa proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaring figur terbaik dari kalangan tokoh Minang yang memiliki rekam jejak aktif dalam organisasi.

“Kami berharap melalui Mubes VIII ini, BM3 Sumatera Utara melahirkan pemimpin baru yang berkomitmen kuat memperkuat solidaritas, budaya, dan kontribusi masyarakat Minang bagi pembangunan daerah,” ujar Besri dalam temu pers, di Kantor BM-3 Sumut, Jalan Adi Negoro Medan, Kamis (13/11) sore.

Sementara itu, Ketua OC Dr H Yonny Anwar menambahkan, bahwa mekanisme pendaftaran telah diatur secara jelas agar setiap calon memahami ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Baik calon ketua maupun anggota formatur harus memenuhi seluruh persyaratan administratif dan menunjukkan kesediaan tertulis untuk mengemban amanah organisasi,” jelasnya.

Adapun, persyaratan Calon Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut, yakni pernah menjadi Pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), atau Pengurus BM3 Kabupaten/Kota, Pengurus Luhak, maupun organisasi daerah Sumatera Barat di Sumut.

Kemudian, menyatakan kesediaan menjadi Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut dengan mengisi formulir kesediaan yang disiapkan SC (secara online atau offline).

Selanjutnya, mengisi dan menyerahkan berkas pendaftaran secara tertulis kepada SC paling lambat 30 November 2025, pukul 18.00 WIB.
Lalu, melampirkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar. Serta kontribusi kegiatan saat menyerahkan berkas pendaftaran.

Sementara itu, persyaratan Calon Anggota Formatur BM3 Sumut, pernah menjadi pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), pengurus BM3 Kabupaten/Kota di Sumut, pengurus Luhak, atau organisasi daerah asal Sumatera Barat di Sumut.

Selanjutnya, menyatakan kesediaan tertulis sebagai calon anggota formatur dengan mengisi dan menyerahkan formulir kesediaan yang disiapkan SC (online atau offline). Menyerahkan formulir kesediaan paling lambat 30 November 2025 pukul 18.00 WIB. Dan melampirkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar.

Besri menjelaskan, berdasarkan data Steering Committee, hingga saat ini formulir pendaftaran telah dikirimkan kepada sejumlah tokoh Minang di Sumatera Utara. Adapun status respons calon Ketua Umum BM3 Sumut, yaitu H Syahruddin Ali (belum membaca). H Nasril Bahar (sudah membaca, belum memberi respon). Farianda Sinik (sudah membaca dan menyatakan siap). Prof. Zainuddin (sudah membaca, tidak bersedia).

Selanjutnya, Prof Delfitri Munir (belum membaca, belum memberi respon). Ubbay Nasrul (sudah membaca, tidak bersedia). Dr Zulkifli (sudah membaca, belum memberi respon). Salman Al Farisy (belum membaca, belum memberi respon). Ir H Besri Nazir (belum memberi respon). Dan Dr H Yonny Anwar (belum memberi respon).

“Pelaksanaan Mubes VIII BM3 Sumatera Utara dijadwalkan pada Sabtu, 6 Desember 2025 bertempat di Hotel Madani Medan (tentatif). Agenda ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minang di perantauan untuk menentukan arah dan kepemimpinan organisasi ke depan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan dibukanya pendaftaran ini, panitia berharap seluruh tokoh Minang yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif untuk memperkuat peran BM3 Sumatera Utara sebagai wadah persatuan dan kebersamaan masyarakat Minangkabau di rantau.

“Mubes VIII ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperbarui semangat kebersamaan, memperkuat nilai-nilai adat basandi syarak, dan meneguhkan kontribusi Minang di Sumatera Utara,” pungkasnya. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VIII Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sumatera Utara (Sumut), Panitia Steering Committee (SC) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Formatur/Ketua Umum dan Anggota Formatur BM3 Sumut.

Pendaftaran dibuka mulai Senin-Minggu, 10-30 November 2025, bertempat di Sekretariat BM3 Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 1 Medan, setiap pukul 10.00-18.00 WIB, baik secara online maupun offline.

Ketua SC Mubes VIII BM3 Sumut, Ir H Besri Nazir MM menyampaikan, bahwa proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaring figur terbaik dari kalangan tokoh Minang yang memiliki rekam jejak aktif dalam organisasi.

“Kami berharap melalui Mubes VIII ini, BM3 Sumatera Utara melahirkan pemimpin baru yang berkomitmen kuat memperkuat solidaritas, budaya, dan kontribusi masyarakat Minang bagi pembangunan daerah,” ujar Besri dalam temu pers, di Kantor BM-3 Sumut, Jalan Adi Negoro Medan, Kamis (13/11) sore.

Sementara itu, Ketua OC Dr H Yonny Anwar menambahkan, bahwa mekanisme pendaftaran telah diatur secara jelas agar setiap calon memahami ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Baik calon ketua maupun anggota formatur harus memenuhi seluruh persyaratan administratif dan menunjukkan kesediaan tertulis untuk mengemban amanah organisasi,” jelasnya.

Adapun, persyaratan Calon Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut, yakni pernah menjadi Pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), atau Pengurus BM3 Kabupaten/Kota, Pengurus Luhak, maupun organisasi daerah Sumatera Barat di Sumut.

Kemudian, menyatakan kesediaan menjadi Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut dengan mengisi formulir kesediaan yang disiapkan SC (secara online atau offline).

Selanjutnya, mengisi dan menyerahkan berkas pendaftaran secara tertulis kepada SC paling lambat 30 November 2025, pukul 18.00 WIB.
Lalu, melampirkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar. Serta kontribusi kegiatan saat menyerahkan berkas pendaftaran.

Sementara itu, persyaratan Calon Anggota Formatur BM3 Sumut, pernah menjadi pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), pengurus BM3 Kabupaten/Kota di Sumut, pengurus Luhak, atau organisasi daerah asal Sumatera Barat di Sumut.

Selanjutnya, menyatakan kesediaan tertulis sebagai calon anggota formatur dengan mengisi dan menyerahkan formulir kesediaan yang disiapkan SC (online atau offline). Menyerahkan formulir kesediaan paling lambat 30 November 2025 pukul 18.00 WIB. Dan melampirkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar.

Besri menjelaskan, berdasarkan data Steering Committee, hingga saat ini formulir pendaftaran telah dikirimkan kepada sejumlah tokoh Minang di Sumatera Utara. Adapun status respons calon Ketua Umum BM3 Sumut, yaitu H Syahruddin Ali (belum membaca). H Nasril Bahar (sudah membaca, belum memberi respon). Farianda Sinik (sudah membaca dan menyatakan siap). Prof. Zainuddin (sudah membaca, tidak bersedia).

Selanjutnya, Prof Delfitri Munir (belum membaca, belum memberi respon). Ubbay Nasrul (sudah membaca, tidak bersedia). Dr Zulkifli (sudah membaca, belum memberi respon). Salman Al Farisy (belum membaca, belum memberi respon). Ir H Besri Nazir (belum memberi respon). Dan Dr H Yonny Anwar (belum memberi respon).

“Pelaksanaan Mubes VIII BM3 Sumatera Utara dijadwalkan pada Sabtu, 6 Desember 2025 bertempat di Hotel Madani Medan (tentatif). Agenda ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minang di perantauan untuk menentukan arah dan kepemimpinan organisasi ke depan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan dibukanya pendaftaran ini, panitia berharap seluruh tokoh Minang yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif untuk memperkuat peran BM3 Sumatera Utara sebagai wadah persatuan dan kebersamaan masyarakat Minangkabau di rantau.

“Mubes VIII ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperbarui semangat kebersamaan, memperkuat nilai-nilai adat basandi syarak, dan meneguhkan kontribusi Minang di Sumatera Utara,” pungkasnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru