26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

JR Saragih Copot Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon

Foto: Tonggo Sibarani/Metro Siantar
Bupati Simalungun JR Saragih saat bersama pemain marching band SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon.

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Tindakan tegas kembali dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Kali ini sasarannya adalah Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon.

Bupati Simalungun JR Saragih mencopot Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon Rosmey Manurung akibat kelalaian yang tak memperhatikan para marching band yang ada di sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pencopotan kepala sekolah tersebut berawal dari Guru sekaligus Pembina Marching Band SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon Risdauli Manurung ini mengeluhkan persoalan minimnya peralatan marching band yang ada di sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon di acara Gebyar Kemerdekaan Indonesia di Pantai Bebas, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Kami selaku sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon meminta maaf dengan minimnya peralatan marching band kami, oleh karenanya kami meminta bantuan kepada Bupati Simalungun JR Saragih untuk memperhatikan marching band ini,” ucapnya, Kamis (17/8/2017).
Mendengar ucapannya tersebut, sontak membuat Bupati Simalungun JR Saragih angkat bicara. Baginya, setiap sekolah di Kabupaten Simalungun telah diberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya.
“Setiap sekolah selalu diberikan dana bantuan operasional sekolah sehingga ini menjadi bentuk kelalaian dari kepala sekolah, saya enggak mau tahu maka hari ini juga kepala sekolahnya harus dicopot,” tegasnya.
JR Saragih menegaskan dengan adanya dana tersebut maka seluruh sekolah di Kabupaten Simalungun bisa menggunakannya dengan baik bukan hanya buat peralatan marching band melainkan buat mereka yang kurang mampu dalam menimba ilmu.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk mengoreksi seluruh guru, dan ini menjadi perhatian buat seluruh guru karena saya selalu memperhatikan seluruh masyarakat. Artinya jangan seakan-akan Pemerintahan Kabupaten Simalungun disalahkan dan dianggap tak memperdulikannya,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Resman Simalungun Saragih menambahkan pencopotan tersebut merupakan konsekuensi dari kelalaian sekolah tersebut terlebih yang berbicara adalah guru itu sendiri.
“Hal ini bisa menjadi pelajaran buat sekolah yang lain karena tiap sekolah harus benar-benar diperhatikan dan bukan menggunakan dana tersebut untuk yang lainnya. Marilah menggunakannya dengan baik,” lanjutnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon  Rosmey Manurung ini mengaku dana bos digunakan untuk perawatan gedung sekolah serta kebutuhan siswa khususnya dalam hal buku.
“Pembenahan marching band memang belum sampai ke situ dan belum dipikirkan karena selama ini digunakan untuk kebutuhan sekolah,” tukas wanita yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon selama 5 bulan ini. (Osi)
Foto: Tonggo Sibarani/Metro Siantar
Bupati Simalungun JR Saragih saat bersama pemain marching band SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon.

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Tindakan tegas kembali dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Kali ini sasarannya adalah Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon.

Bupati Simalungun JR Saragih mencopot Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon Rosmey Manurung akibat kelalaian yang tak memperhatikan para marching band yang ada di sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pencopotan kepala sekolah tersebut berawal dari Guru sekaligus Pembina Marching Band SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon Risdauli Manurung ini mengeluhkan persoalan minimnya peralatan marching band yang ada di sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon di acara Gebyar Kemerdekaan Indonesia di Pantai Bebas, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Kami selaku sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon meminta maaf dengan minimnya peralatan marching band kami, oleh karenanya kami meminta bantuan kepada Bupati Simalungun JR Saragih untuk memperhatikan marching band ini,” ucapnya, Kamis (17/8/2017).
Mendengar ucapannya tersebut, sontak membuat Bupati Simalungun JR Saragih angkat bicara. Baginya, setiap sekolah di Kabupaten Simalungun telah diberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya.
“Setiap sekolah selalu diberikan dana bantuan operasional sekolah sehingga ini menjadi bentuk kelalaian dari kepala sekolah, saya enggak mau tahu maka hari ini juga kepala sekolahnya harus dicopot,” tegasnya.
JR Saragih menegaskan dengan adanya dana tersebut maka seluruh sekolah di Kabupaten Simalungun bisa menggunakannya dengan baik bukan hanya buat peralatan marching band melainkan buat mereka yang kurang mampu dalam menimba ilmu.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk mengoreksi seluruh guru, dan ini menjadi perhatian buat seluruh guru karena saya selalu memperhatikan seluruh masyarakat. Artinya jangan seakan-akan Pemerintahan Kabupaten Simalungun disalahkan dan dianggap tak memperdulikannya,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Resman Simalungun Saragih menambahkan pencopotan tersebut merupakan konsekuensi dari kelalaian sekolah tersebut terlebih yang berbicara adalah guru itu sendiri.
“Hal ini bisa menjadi pelajaran buat sekolah yang lain karena tiap sekolah harus benar-benar diperhatikan dan bukan menggunakan dana tersebut untuk yang lainnya. Marilah menggunakannya dengan baik,” lanjutnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon  Rosmey Manurung ini mengaku dana bos digunakan untuk perawatan gedung sekolah serta kebutuhan siswa khususnya dalam hal buku.
“Pembenahan marching band memang belum sampai ke situ dan belum dipikirkan karena selama ini digunakan untuk kebutuhan sekolah,” tukas wanita yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon selama 5 bulan ini. (Osi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/