MEDAN-Di Kota Medan pengendara sepeda motor kerap menjadikan trotoar sebagai perlintasan. Umumnya pengendara sepeda motor melintas saat jam-jam macet dan jam pulang kerja. Tanpa disadari, pengendara sepeda motor telah mengangkangi hak-hak pejalan kaki.
Pantauan wartawan, di perempatan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Pelangi, persis di depan universitas UISU, banyak pengendara sepeda motor mencari jalan pintas dengan cara melintas di atas trotoar untuk menghindari kemacetan. Pemandangan serupa juga ditemukan di perempatan Jalan Ir Juanda, perempatan Jalan Pelangi, Perempatan Jalan AH Nasution, dan Jalan Jamin Ginting.
Riki (20), pengguna sepeda motor mengaku mau tak mau melintas di atas trotoar karena tidak sabar menunggu macet setiap perempatan jalan yang dia lalui.
“Nggak sabar nunggu lampu merahnya. Sementara saya mau cepat sampai ke rumah. Mau nggak maulah lewat di atas trotoar,” ujarnya.
Layaknya jalan umum, para pengguna sepeda motor silih berganti melintas di trotoar. Alhasil, trotoar pun rusak.
Direktur Bina Mitra Masyarakat Poldasu, Kombes Pol Hery Subiansauri mengatakan, sudah selayaknya para pengguna sepeda motor menghargai hak-hak pejalan kaki.
“Jalan kan luas, tidak dibenarkan pengguna sepeda motor melintas di atas trotoar. Jangan mentang-mentang macet, terus pengguna sepeda motor seenaknya melintas di atas trotoar. Tidak benar itu,” ujar Hery.
Hery berharap, pengendara sepeda motor lebih bersabar saat melewati perempatan lampu merah dan jangan terlalu dipaksakan untuk melintas diatas trotoar.
“Trotoar itukan untuk pejalan kaki, bukan untuk jadi lintasan sepeda motor. Saya berharap masyarakat memahaminya agar tidak lagi menjadikan trotoar sebagai perlintasan sepeda motor,” tegasnya. (mag-12)
MEDAN-Di Kota Medan pengendara sepeda motor kerap menjadikan trotoar sebagai perlintasan. Umumnya pengendara sepeda motor melintas saat jam-jam macet dan jam pulang kerja. Tanpa disadari, pengendara sepeda motor telah mengangkangi hak-hak pejalan kaki.
Pantauan wartawan, di perempatan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Pelangi, persis di depan universitas UISU, banyak pengendara sepeda motor mencari jalan pintas dengan cara melintas di atas trotoar untuk menghindari kemacetan. Pemandangan serupa juga ditemukan di perempatan Jalan Ir Juanda, perempatan Jalan Pelangi, Perempatan Jalan AH Nasution, dan Jalan Jamin Ginting.
Riki (20), pengguna sepeda motor mengaku mau tak mau melintas di atas trotoar karena tidak sabar menunggu macet setiap perempatan jalan yang dia lalui.
“Nggak sabar nunggu lampu merahnya. Sementara saya mau cepat sampai ke rumah. Mau nggak maulah lewat di atas trotoar,” ujarnya.
Layaknya jalan umum, para pengguna sepeda motor silih berganti melintas di trotoar. Alhasil, trotoar pun rusak.
Direktur Bina Mitra Masyarakat Poldasu, Kombes Pol Hery Subiansauri mengatakan, sudah selayaknya para pengguna sepeda motor menghargai hak-hak pejalan kaki.
“Jalan kan luas, tidak dibenarkan pengguna sepeda motor melintas di atas trotoar. Jangan mentang-mentang macet, terus pengguna sepeda motor seenaknya melintas di atas trotoar. Tidak benar itu,” ujar Hery.
Hery berharap, pengendara sepeda motor lebih bersabar saat melewati perempatan lampu merah dan jangan terlalu dipaksakan untuk melintas diatas trotoar.
“Trotoar itukan untuk pejalan kaki, bukan untuk jadi lintasan sepeda motor. Saya berharap masyarakat memahaminya agar tidak lagi menjadikan trotoar sebagai perlintasan sepeda motor,” tegasnya. (mag-12)