Firza Husein Santai dan Tertawa Saat Diperiksa Polisi
Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.
Meski demikian, pelaku penyebar dugaan chat mesum Firza dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab tak kunjung ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mencari siapa pelaku penyebar chat itu.
“Kami belum mendapatkannya,” kata Argo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5).
Dia mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan internet protocol address sang penyebar. “IP-nya kami belum dapat,” tegas Argo.
Meski penyebar belum ketemu, Polda sudah menetapkan Firza sebagai tersangka.
Namun, Argo membantah penetapan Firza sebagai tersangka itu karena tekanan.
Menurut dia, selama pemeriksaan tidak ada tekanan terhadap Firza.