26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Komisi III Punya Hak Tolak Ruhut

Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan anggota Komisi III punya hak untuk menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III.Demokrat. Mereka tidak akan merevisi keputusannya dan memilih melobi pimpinan fraksi lain terkait penunjukan Ruhut.
Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan anggota Komisi III punya hak untuk menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III.Demokrat. Mereka tidak akan merevisi keputusannya dan memilih melobi pimpinan fraksi lain terkait penunjukan Ruhut.

JAKARTA – Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan anggota Komisi III punya hak untuk menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III.

“Penolakan dimungkinkan, kan ada aturannya dalam Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MD3, tergantung pleno nantinya,” kata Aziz Syamsuddin, Jumat (20/9).

Dijelaskannya, Tata Tertib Dewan dan UU MPR,DPR, DPD dan DPRD (MD3), pasal 52 ayat 6 mengatur tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR. Dalam hal pemilihan pimpinan komisi berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan jika itu tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

“Itu (pimpinan komisi-red) kan harus diterima secara aklamasi, kalau tidak bisa diterima secara aklamasi baru kita voting,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding kembali menegaskan bahwa anggota Komisi III tidak mempermasalahkan rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat. Yang dipersoalkan hanya soal figur yang dipilih untuk jadi Ketua Komisi III.

“Kita menganstisipasi agar keputusan Fraksi Demokrat itu tidak menciderai institusi negara. Misalnya, dengan asal tunjuk orang yang tak memiliki kapabilitas untuk memimpin komisi yang paling strategis. Itu tidak elegan,” tegasnya.

Selama ini anggota Komisi III tidak pernah mempermasalahkan penunjukan Benny K Harman dan Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Komisi III. Pasalnya, kata dia, mereka dianggap figur yang memiliki kapabilitas menempati jabatan tersebut. (fas/jpnn)

Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan anggota Komisi III punya hak untuk menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III.Demokrat. Mereka tidak akan merevisi keputusannya dan memilih melobi pimpinan fraksi lain terkait penunjukan Ruhut.
Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan anggota Komisi III punya hak untuk menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III.Demokrat. Mereka tidak akan merevisi keputusannya dan memilih melobi pimpinan fraksi lain terkait penunjukan Ruhut.

JAKARTA – Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan anggota Komisi III punya hak untuk menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III.

“Penolakan dimungkinkan, kan ada aturannya dalam Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MD3, tergantung pleno nantinya,” kata Aziz Syamsuddin, Jumat (20/9).

Dijelaskannya, Tata Tertib Dewan dan UU MPR,DPR, DPD dan DPRD (MD3), pasal 52 ayat 6 mengatur tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR. Dalam hal pemilihan pimpinan komisi berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan jika itu tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

“Itu (pimpinan komisi-red) kan harus diterima secara aklamasi, kalau tidak bisa diterima secara aklamasi baru kita voting,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding kembali menegaskan bahwa anggota Komisi III tidak mempermasalahkan rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat. Yang dipersoalkan hanya soal figur yang dipilih untuk jadi Ketua Komisi III.

“Kita menganstisipasi agar keputusan Fraksi Demokrat itu tidak menciderai institusi negara. Misalnya, dengan asal tunjuk orang yang tak memiliki kapabilitas untuk memimpin komisi yang paling strategis. Itu tidak elegan,” tegasnya.

Selama ini anggota Komisi III tidak pernah mempermasalahkan penunjukan Benny K Harman dan Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Komisi III. Pasalnya, kata dia, mereka dianggap figur yang memiliki kapabilitas menempati jabatan tersebut. (fas/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/