JAKARTA — Bermain apik di AFF Cup U-19, tidak membuat Evan Dimas mendapat kemudahan untuk mendapat pengesahan sebagai pemain profesional.
PSSI menyatakan tidak bisa mengesahkan status Evan Dimas. Itu karena Evan Dimas bermain di Persebaya 1927 yang tidak diakui oleh PSSI.
“Tidak ada pengesahan status pemain kepada klub non-anggota,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (24/9).
Joko menyatakan, status pemain yang baru saja mengantarkan Indonesia meraih Piala AFF U-19 itu adalah tanggung jawab PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) yang menaungi Persebaya 1927. “Itu menjadi domain LPIS untuk mengesahkan,” ungkapnya.
CEO PT Liga Indonesia itu mengungkapkan, PSSI sangat berhati-hati dalam membuat keputusan. Hal itu dilakukan agar tidak disalahtafsirkan oleh semua non-anggota PSSI.
“Jangan sampai ditafsirkan menggugurkan status KLB kemarin. Kami tidak ingin terlalu jauh membahas ini menjadi polemik,” ungkapnya.
Penolakan PSSI untuk mengesahkan status Evan Dimas sebagai pemain profesional bakal berbuntut panjang.
Pasalnya Persebaya 1927 yang merasa memiliki Evan Dimas akan mengajukan masalah ini ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).
CEO Persebaya 1927, Cholid Goromah mengatakan, Evan Dimas merupakan pemain yang dibina oleh Persebaya. Menjadi sangat aneh jika PSSI menolak mengesahkan pengalihan statusnya dari pemain amatir ke profesional.
“Persebaya 1927 itu terdaftar, dia ikut kompetisi sejak kepemimpinan Djohar Arifin,” ujar Cholid saat dihubungi, Selasa (24/9).
Cholid menegaskan biarlah nanti CAS yang menilai Persebaya mana yang asli. “Biar pengadilan menentukan mana Persebaya yang sah, apapun hasilnya kami terima. Bulan depan mungkin sudah dapat hasilnya, dan kami akan terus perjuangkan,” tegas Cholid.
Dia menanggapi pernyataan Sekjen PSSI Joko Driyono yang mengatakan tidak bisa mengesahkan status profesional Evan Dimas, karena merupakan pemain Persebaya 1927. Sesuai Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret, Persebaya 1927 bukanlah Persebaya asli.(abu/jpnn)