24 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Pohon Membahayakan Pejalan Kaki harus Ditebang

MEDAN-Pohon yang sudah tua yang berada di pinggir jalan sangat membahayakan pejalan kaki dan perlu ditebang. Seperti yang terlihat di Jalan Menteng II, Medan Denai, Medan.
Amatan wartawan koran ini ada sekitar 6 pohon yang ada di Jalan Menteng II, Medan Denai sudah tua. Jika pohon tersebut tak segera ditebang dan diganti dengan pohon baru, bisa-bisa pejalan kaki dan pengendara yang melintas jadi korban. Warga sudah melaporkan  ke Dinas Pertamanan Kota Medan namun tak ada tanggapan.

D Sitorus (40), warga sekitar mengaku, pohon yang berada di pinggir jalan memang sangat bagus, namun bisa membahayakan pejalan kaki dan pengendara yang melintas karena pohonnya sudah tua.
Menurutnya, warga sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertamanan Kota Medan, namun, sampai saat ini tak digubris.

“Kalau masyarakat yang menebang pohon itu dilarang dan alat-alatnya tak memadai,” tegasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh W Gurning (55). Ditegaskannya, seharusnya Dinas Pertamanan Kota Medan jangan membiarkan jatuh korban.
“Kalau bisa Dinas Pertamanan Kota Medan menebangi pohon-pohon yang dianggap membahayakan. Jangan sampai ada jatuh korban,” akunya.(jon)

MEDAN-Pohon yang sudah tua yang berada di pinggir jalan sangat membahayakan pejalan kaki dan perlu ditebang. Seperti yang terlihat di Jalan Menteng II, Medan Denai, Medan.
Amatan wartawan koran ini ada sekitar 6 pohon yang ada di Jalan Menteng II, Medan Denai sudah tua. Jika pohon tersebut tak segera ditebang dan diganti dengan pohon baru, bisa-bisa pejalan kaki dan pengendara yang melintas jadi korban. Warga sudah melaporkan  ke Dinas Pertamanan Kota Medan namun tak ada tanggapan.

D Sitorus (40), warga sekitar mengaku, pohon yang berada di pinggir jalan memang sangat bagus, namun bisa membahayakan pejalan kaki dan pengendara yang melintas karena pohonnya sudah tua.
Menurutnya, warga sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertamanan Kota Medan, namun, sampai saat ini tak digubris.

“Kalau masyarakat yang menebang pohon itu dilarang dan alat-alatnya tak memadai,” tegasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh W Gurning (55). Ditegaskannya, seharusnya Dinas Pertamanan Kota Medan jangan membiarkan jatuh korban.
“Kalau bisa Dinas Pertamanan Kota Medan menebangi pohon-pohon yang dianggap membahayakan. Jangan sampai ada jatuh korban,” akunya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/